Jalur Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan ditutup permanen setelah insiden kecelakaan antara Kereta Api Commuter Line dengan Truk Trailer pengangkut kayu gelondongan. Keputusan ini diambil untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan serta mengurangi potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut. Sejumlah pihak seperti PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas, dan kelurahan Tenggulunan sepakat dengan penutupan tersebut. Penutupan ini dilakukan dengan pemasangan patok dan pembongkaran jalan aspal serta cor di perlintasan. Langkah preventif ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden yang tidak diinginkan. KAI juga terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi demi meningkatkan keselamatan transportasi secara keseluruhan. Meskipun alat keselamatan seperti palang pintu dan penjaga pintu ada, disiplin berlalu lintas tetap merupakan faktor utama untuk menghindari kecelakaan di perlintasan sebidang. KAI menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas terutama di perlintasan sebidang.
Perlintasan Sebidang Lokasi Kecelakaan Kereta vs Truk di Gresik: Penutupan Permanen

Read Also
Recommendation for You

Komisi I DPRD Bondowoso mengadakan rapat kerja untuk menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pemerintahan desa. Mereka…

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, menggelar Pekan Olahraga dan…

PT BPRS Bhakti Sumekar meresmikan program inovatif bernama BBS Sekolah dalam acara Talk Show Literasi…

Tim Raimas Kalam Munyeng Satuan Samapta Polres Gresik berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana penggelapan pipa…