Pada tanggal 8 April 2025, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) tahap kedua berjalan dengan tertib dan lancar. PSU tahap kedua di lima kabupaten/kota dilaksanakan pada Sabtu, 5 April 2025, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil pilkada dibacakan. Afifuddin mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih dalam PSU tahap kedua cukup tinggi di beberapa wilayah, seperti Kota Sabang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kabupaten Buru. Terdapat lima perkara yang menjadi sengketa dalam Pemilihan Kepala Daerah yang menyelenggarakan PSU tahap kedua. Tahap rekapitulasi PSU kedua berlangsung dari tanggal 6 hingga 12 April 2025, dengan rekap ulang tingkat kecamatan berlangsung dari tanggal 6-10 April 2025, dan rekap tingkat Kabupaten/Kota dilakukan pada tanggal 7-12 April 2025.
Pelaksanaan PSU Tahap II di 5 Kabupaten-Kota Berjalan Lancar

Read Also
Recommendation for You

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah isu ‘matahari kembar’ yang mengaitkan sosok Presiden RI ke-7 Joko…

Elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi silaturahmi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Presiden Joko…

Pada hari Jumat, 18 April 2025, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan pernyataan yang…

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) diputuskan untuk ditunda hingga masa…

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menyoroti isu matahari kembar di pemerintahan setelah sejumlah…