Pemerintah provinsi di Indonesia telah kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan sebagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak mereka. Program ini menawarkan berbagai insentif seperti penghapusan denda, diskon pajak, dan pembebasan bea balik nama kendaraan (BBNKB). Di antara provinsi-provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan adalah Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Aceh. Setiap provinsi memiliki aturan dan masa berlaku yang berbeda, namun tujuannya tetap sama yaitu mendorong masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka dengan keringanan tertentu. Informasi lebih detail mengenai program pemutihan pajak kendaraan di setiap provinsi bisa diakses untuk memastikan waktu dan syarat yang berlaku.ikan keringanan.
Diskon & Pemutihan Pajak Kendaraan April 2025: Daftar Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Pameran Shanghai Auto Show 2025 menjadi sorotan dengan kehadiran beberapa mobil Jepang di tengah dominasi…

Toyota menjadi salah satu merek Jepang yang aktif berpartisipasi dalam International Automobile Industry Exhibition di…

Pembatalan investasi besar di sektor otomotif nasional kembali menjadi sorotan utama setelah LG, perusahaan baterai…

Baru-baru ini, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia merilis data penjualan kuartal pertama 2025, yang menunjukkan…