Pelaku penganiayaan berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Blitar setelah melakukan serangkaian kekerasan terhadap ibu korban dan mantan istri di Desa Ngeni. EP, pria berusia 33 tahun asal Wonotirto, Kabupaten Blitar itu kini mendekam di penjara atas dugaan pemukulan dan pembacokan yang dilakukannya. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa motif dari kejadian ini diduga akibat cemburu dan perseteruan terkait harta. EP diduga marah setelah tidak diizinkan menjemput sepeda motor yang masih terkait dengan mantan istrinya. Insiden berdarah pun terjadi ketika EP memukul ibu korban dan membacok mantan istrinya dengan sabit. Meski sempat melarikan diri, namun identitas pelaku sudah diketahui oleh pihak kepolisian. Dalam waktu 48 jam, EP berhasil ditangkap di wilayah Sutojayan dan dibawa ke Polres Blitar untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku dianggap sudah melampaui batas karena tindakannya tersebut bermotifkan sepeda motor yang dipakai oleh pacar baru mantan istrinya. Tindakan kekerasan ini menjadi bukti bahwa EP terlibat dalam pertikaian yang tragis di Desa Ngeni.
Pelaku Bacok Mantan Istri di Blitar Ditangkap Polisi: Berita Terkini

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat Agung di Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Personel Polres Tapteng memberikan pengamanan untuk…

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, memberikan kabar baik untuk keluarga miskin ekstrem…

Kementerian Agama telah memutuskan untuk memperpanjang tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

Rusia, negara dengan kekuatan militer kuat, mengalami kekalahan dalam konflik bersenjata dengan negara Muslim kecil,…