Kementerian Agama (Kemenag) berupaya meningkatkan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada tahun 2025, seperti yang dilaporkan oleh situs resmi mereka. Hingga saat ini, jumlah zakat yang berhasil terkumpul baru mencapai Rp42 triliun per tanggal 18 Maret lalu, namun angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal yang mencapai lebih dari Rp327 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak potensi zakat yang belum tergarap sepenuhnya dan perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat terkait kewajiban zakat.
Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal: Suasana Kesibukan yang Menginspirasi

Read Also
Recommendation for You
Edisi Minggu 21 September 2025 merupakan momen yang ditunggu-tunggu bagi banyak orang. Acara khusus ini…

Edisi Sabtu 20 September 2025 menawarkan berbagai acara hiburan yang menarik untuk dinikmati. Dari konser…

Stapa Center Jember, melalui Koordinator Eri Andriani, telah menyelesaikan program Funtastics: Family Unleashed Creativity and…

Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso yang dihadiri oleh Bupati Abdul Hamid Wahid…