Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, terlibat dalam diskusi dengan Komisi I DPR RI setelah berdialog dengan para mahasiswa yang menentang RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pertemuan tersebut diakui oleh Supratman sebagai bagian dari perbaikan yang dilakukan terhadap RUU TNI. Supratman menyatakan bahwa perubahan yang dilakukan dalam RUU tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kekhawatiran mahasiswa terkait dwifungsi TNI tidak terjadi. Dia menegaskan bahwa semua yang dibahas dalam RUU TNI berkaitan dengan tugas pertahanan TNI dan tidak ada perubahan signifikan yang akan disahkan dalam rapat paripurna. Selain itu, Supratman juga membahas tentang batasan usia pensiun bagi personel TNI dan menjelaskan bahwa tidak ada perubahan pada tugas pertahanan terkait ancaman siber. Keterlibatan Supratman dalam memperbaiki RUU TNI merupakan upaya untuk memastikan bahwa dwifungsi TNI tidak akan terjadi, meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi pertahanan negara.
Menkum Supratman Temui Komisi I DPR, Bahas Kekhawatiran Mahasiswa RUU TNI
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







