Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, terlibat dalam diskusi dengan Komisi I DPR RI setelah berdialog dengan para mahasiswa yang menentang RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pertemuan tersebut diakui oleh Supratman sebagai bagian dari perbaikan yang dilakukan terhadap RUU TNI. Supratman menyatakan bahwa perubahan yang dilakukan dalam RUU tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kekhawatiran mahasiswa terkait dwifungsi TNI tidak terjadi. Dia menegaskan bahwa semua yang dibahas dalam RUU TNI berkaitan dengan tugas pertahanan TNI dan tidak ada perubahan signifikan yang akan disahkan dalam rapat paripurna. Selain itu, Supratman juga membahas tentang batasan usia pensiun bagi personel TNI dan menjelaskan bahwa tidak ada perubahan pada tugas pertahanan terkait ancaman siber. Keterlibatan Supratman dalam memperbaiki RUU TNI merupakan upaya untuk memastikan bahwa dwifungsi TNI tidak akan terjadi, meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi pertahanan negara.
Menkum Supratman Temui Komisi I DPR, Bahas Kekhawatiran Mahasiswa RUU TNI

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Senin, 21 April 2025, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi memberikan komentarnya…

Pada tanggal Senin, 21 April 2025, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengungkapkan kesiapan Pemerintah Provinsi Bengkulu…

Pada Minggu, 20 April 2025, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Zulkifli Hasan mengumumkan…

Pasangan calon Lisa Halaby-Wartono memenangkan pemungutan suara ulang Pilkada Kota Banjarbaru, sebuah hasil yang disoroti…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memberikan tanggapannya terkait delapan tuntutan dari sejumlah purnawirawan jenderal TNI…