Selama bulan puasa Ramadhan, sangat penting bagi umat Muslim untuk tetap menjaga kesehatan gigi dan mulut. Proses berpuasa dapat menyebabkan produksi air liur yang berkurang, meningkatkan risiko bau mulut dan penumpukan plak pada gigi. Banyak orang ragu untuk melakukan scaling gigi, pembersihan karang gigi, karena khawatir itu akan membatalkan puasa mereka. Namun, scaling gigi merupakan tindakan medis yang diperlukan untuk membersihkan karang gigi yang terbentuk akibat plak yang mengeras, menempel pada gigi dalam jangka waktu tertentu. Hal ini penting untuk mencegah berbagai masalah kesehatan mulut, seperti infeksi gusi, kerusakan gigi, bau mulut, dan peradangan lainnya.
Dalam pandangan Islam, terdapat aturan yang harus diikuti selama berpuasa, termasuk larangan menelan atau mencium sesuatu yang berasal dari luar tubuh. Namun, berdasarkan Fatwa MUI Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018, scaling gigi tidak membatalkan puasa dan bisa dilakukan selama bulan puasa. Proses scaling dilakukan dengan hati-hati, menggunakan alat medis yang memastikan mulut tetap dalam kondisi kering. Meskipun demikian, itu tetap penting untuk menghindari menelan air atau sisa karang gigi secara sengaja.
Selain scaling gigi, menjaga kebersihan mulut dengan sikat gigi, penggunaan benang gigi, dan berkumur dengan obat kumur non-alkohol sangat penting selama bulan Ramadhan. Konsultasikan dengan dokter gigi jika Anda ragu mengenai proses scaling gigi selama puasa. Penting untuk tetap menjaga kebersihan mulut untuk meningkatkan iman dan kualitas ibadah selama bulan suci ini. Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadis, menjaga kebersihan mulut akan membawa pada iman, dan iman akan membawa pada surga.