Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan dokumen yang wajib dibawa saat mengemudi di jalan raya. SIM memiliki masa berlaku dan bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Di Jakarta Pusat, perpanjangan SIM bisa dilakukan di Kantor Pos Lapangan Banteng. Sedangkan di Jakarta Timur, layanan perpanjangan SIM ada di Mall Grand Cakung dan di Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata. Untuk warga Jakarta Barat, mobil SIM Keliling berada di Citraland Mall. Layanan perpanjangan SIM tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Bagi warga Bandung, layanan perpanjangan SIM tersedia di BTC Fashion Mall dan Lucky Square dengan waktu pelayanan yang sama. Warga Bekasi dapat mengurus perpanjangan SIM di Showroom Broomhive Jatiasih dengan batas waktu antrean mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Untuk warga Bogor, layanan perpanjangan SIM ada di Pos Polisi Gadog dan Lippo Plaza Kebun Raya. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum habis masa berlakunya dengan syarat dokumen yang harus disiapkan. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 12 Maret 2025

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 21 Maret 2025, Mitsubishi Motors Corporation meluncurkan varian hybrid electric vehicle (HEV) XForce…

Mudik Lebaran tahun ini diprediksi akan didominasi oleh pengguna mobil pribadi, dengan jumlah mencapai 33,6…

Produsen otomotif asal China, BAIC, semakin agresif dalam memasuki pasar otomotif Indonesia dengan merilis empat…

Ducati baru-baru ini meluncurkan Panigale V4 Tricolore Italia secara resmi. Motor hypersport ini memiliki kesamaan…

Ferrari baru saja meluncurkan mobil sport terbaru mereka, Ferrari 12Cilindri, di Indonesia. Acara private preview…