Prabowo Subianto telah memberikan konfirmasi bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini memberikan kepastian bagi para karyawan yang sudah menanti pembayaran tunjangan mereka. Dengan adanya informasi ini, diharapkan para pekerja dapat lebih mudah merencanakan liburan mereka dan mempersiapkan diri menyambut Hari Raya dengan lebih tenang. Langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto ini tentu saja disambut positif oleh banyak pihak yang telah menantikan kepastian terkait tunjangan libur mereka. Semoga dengan keputusan ini, semua penerima tunjangan dapat merasa terbantu dan mudah dalam perencanaan liburan mereka.
Deadline Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto bersikap komitmen untuk meningkatkan komunikasi pemerintah dengan masyarakat, menyadari bahwa meskipun berbagai…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memperkenalkan program Free Health Checkup sebagai inisiatif unik yang merupakan langkah…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas memberikan dukungan penuh terhadap masa depan Tim Nasional…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan optimisme dan dukungan penuh terhadap masa depan Tim Nasional Indonesia….

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan komitmennya untuk menggalakkan investasi di berbagai sektor guna…