ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Hukum Keramas Saat Berpuasa: Penjelasan dan Klarifikasi

Hukum Keramas Saat Berpuasa: Penjelasan dan Klarifikasi

Berkeramas merupakan bagian penting dari menjaga kebersihan diri sehari-hari. Hal ini tidak hanya membuat seseorang merasa segar, tetapi juga mendukung kesehatan secara keseluruhan. Namun, selama bulan Ramadhan, mungkin timbul pertanyaan apakah berkeramas dapat membatalkan puasa. Dalam ajaran Islam, aturan berpuasa harus dipatuhi agar ibadah tetap sah tanpa mengabaikan kebersihan diri. Dalam Islam, berkeramas saat berpuasa diperbolehkan asalkan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh, terutama saat mandi biasa. Namun, jika air masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja saat mandi junub atau mandi sebelum salat Jumat, puasa tetap dianggap sah. Sejumlah ulama dan hadis juga menjelaskan bahwa berkeramas saat berpuasa tidak dianggap makruh. Secara umum, berkeramas pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama tidak ada unsur kesengajaan, namun harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan. Sehingga, menjaga kebersihan diri, termasuk berkeramas, saat berpuasa di bulan Ramadhan tetap diperbolehkan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku agar ibadah tetap sah.

Source link