Hari ini, Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi mereka. Bagi warga Jakarta Selatan, lokasi perpanjangan SIM berada di Kampus Trilogi Kalibata, sementara untuk Jakarta Pusat, mereka dapat datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk warga Jakarta Barat, dua mobil SIM Keliling tersedia di Citraland Mall dan LTC Glodok. Sedangkan di Jakarta Timur, warga dapat mengunjungi Grand Mall Cakung. Waktu pelayanan mobil SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat mengurus perpanjangan SIM. Selain itu, bagi warga Bandung dan Depok, serta Kota Bekasi juga tersedia layanan mobil SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda dalam mengurus perpanjangan SIM Anda.
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 8 Maret 2025

Read Also
Recommendation for You

Marc Marquez dan Alex Marquez tetap mendominasi peringkat tertinggi di klasemen MotoGP 2025 setelah menunjukkan…

Menghadapi Mudik Lebaran 2025, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyelenggarakan program Suzuki Bengkel Siaga 2025…

Pada Minggu, 16 Maret 2025, Johann Zarco menunjukkan peningkatan performa yang signifikan di MotoGP Argentina….

Pada hari ini, Minggu 16 Maret 2025, setiap pengguna kendaraan bermotor diharuskan memiliki surat izin…