ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Jakut

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Jakut

Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (17/2). Kedua pelaku berinisial AR (41) dan MF (38) ditangkap di tempat kos di Jalan Raya Pomad, Keradenan Kaum Pandak, Cibinong, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini terjadi saat korban, ABP (32), mengambil uang sebesar R250 juta di sebuah bank swasta cabang Kramat, Jakarta Utara. Korban merasa ban mobil kempes di pertigaan Yon Ang Air, dan ketika mencari tukang tambal ban, pelaku berhasil mencuri dua amplop uang dari mobil korban. Para pelaku mengikuti mobil korban dari bank dan menggembosi ban saat mobil berhenti di lampu merah. Kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Source link