Kucing merupakan salah satu binatang peliharaan yang populer di Indonesia. Mereka sering kali mengganggu saat pemiliknya sedang beribadah, seperti shalat. Namun, apakah hukumnya jika kaki seseorang dijilat oleh kucing dalam Islam? Menurut mayoritas ulama, air liur kucing tidak dianggap najis dan tidak membatalkan shalat. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan bahwa air liur kucing tidak dianggap najis karena kucing termasuk hewan yang suci. Imam Nawawi juga dalam kitabnya menyebutkan bahwa zat-zat seperti keringat, air liur, dahak, dan air mata dianggap suci dalam Islam, sehingga tidak membatalkan shalat jika bersentuhan dengan bagian tubuh tertentu. Jadi, jika kaki seseorang dijilat oleh kucing, kaki tersebut tetap suci dan tidak membatalkan shalat. Namun, jika merasa jijik, orang tersebut diperbolehkan untuk berwudhu kembali tanpa masalah.
Apakah Kucing Menjilat Kaki Selama Shalat Membatalkannya?
Read Also
Recommendation for You

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab disapa Dito…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan menggelar serangkaian kegiatan, termasuk…

Serikat Pekerja Mitra Patra Bercahaya (SP Mitra) menarikan isu Union Busting di Kilang Pertamina Internasional…

Suasana di depan RS Mitra Keluarga Waru, Kabupaten Sidoarjo, terlihat mendung. Perwakilan manajemen RS tersebut,…

Manajemen PT Eastern Logistics di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan masih enggan memberikan penjelasan…







