ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 2 Maret 2024

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 2 Maret 2024

Pada hari Minggu, 2 Maret 2025, setiap pengguna kendaraan bermotor diwajibkan untuk membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku selama lima tahun. Saat masa berlaku hampir habis, SIM harus diperpanjang. Untuk memudahkan proses perpanjangan, layanan SIM Keliling disediakan oleh Polda Metro Jaya di berbagai wilayah di Jakarta.

Pada hari ini, layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua wilayah DKI Jakarta, yaitu di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, samping McDonalds Duren Sawit, dan di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua mobil tersebut akan melayani perpanjangan SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Bagi pemilik kendaraan di wilayah Tangerang Selatan, layanan mobil SIM Keliling tersedia di Giant Bintaro Sektor 7. Layanan ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Persyaratan perpanjangan SIM meliputi foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Informasi tambahan, pada hari kerja, Polda Metro Jaya menyediakan lima unit mobil SIM Keliling yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses perpanjangan SIM kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Jadi, pastikan untuk memperpanjang SIM Anda sebelum masa berlaku habis agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Source link