Berita  

Razia Polisi di Rutan Sampang Ungkap Jaringan Narkoba

Polisi berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Sampang, yang ternyata dikendalikan langsung dari balik jeruji besi Rutan Klas IIB Sampang. Dalang di balik jaringan ini adalah Syaiful Bahri alias Sipul, seorang narapidana kasus narkoba yang telah dua tahun berada di penjara. Dengan menggunakan telepon genggam yang diselundupkan, ia terus menjalankan bisnis haramnya dari dalam tahanan.

Awal mula pengungkapan kasus ini berawal saat Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sampang berhasil menangkap seorang kurir sabu bernama IF yang sedang bertransaksi di Desa Bapelle. Dari tangan IF, polisi berhasil menyita 53,28 gram sabu. Penyelidikan pun terus berkembang, dan polisi berhasil menangkap tersangka lain dengan tambahan barang bukti 5,32 gram sabu, yang kemudian mengarah pada pengendali utama, Sipul yang berada di balik jeruji.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan dalam konferensi persnya bahwa jaringan ini bekerja secara berantai dan berhasil mengendalikan peredaran sabu hingga narapidana aktif di dalam tahanan. Meskipun Sipul telah dua tahun menjalani hukuman, namun ia masih mampu mengendalikan bisnisnya melalui komunikasi telepon yang diselundupkan ke dalam rutan. Terkait dengan bagaimana telepon bisa masuk ke rutan, pihak kepolisian masih menutup informasi tersebut.

Pada intinya, komunikasi dari dalam rutan merupakan alat kunci dalam jaringan ini. Namun, terkait dengan pengamanan rutan, hal tersebut bukan menjadi kewenangan dari pihak kepolisian. Meskipun begitu, penanganan terhadap jaringan ini terus dilakukan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Sampang.

Source link

Exit mobile version