Walau Lulus Uji Kir, Jangan Abaikan Pemeriksaan Truk Rem

Kecelakaan maut akibat rem blong kembali mengancam pengendara di jalan, dengan insiden terbaru terjadi di Gerbang Tol Ciawi. Meskipun kendaraan telah lulus uji kir, kecelakaan masih sering terjadi, terutama pada truk yang jarang melakukan perawatan rutin. Uji kir merupakan pemeriksaan berkala yang wajib dilakukan setiap enam bulan sekali untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Namun, sertifikat kir tidak selalu menjamin keselamatan dari rem blong.

Menurut Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, kecelakaan akibat rem blong bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti perawatan rutin, perilaku pengemudi, dan kondisi operasional kendaraan. Oleh karena itu, penting bagi pengangkut penumpang banyak dan kendaraan berat untuk melakukan inspeksi menyeluruh sebelum perjalanan. Pada komponen sistem pengereman, penting untuk memeriksa kampas rem, level dan kualitas minyak rem, serta kebocoran pada sistem hidrolik.

Inspeksi juga perlu dilakukan pada cakram dan tromol rem untuk memastikan tidak ada kerusakan atau keausan yang bisa memengaruhi efektivitas pengereman. Pengemudi disarankan untuk melakukan uji coba pengereman untuk mengecek respons rem dalam situasi darurat. Kejadian kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi menunjukkan pentingnya perawatan kendaraan secara berkala dan inspeksi menyeluruh sebelum melakukan perjalanan. Kecelakaan tersebut menelan korban jiwa dan luka-luka serta merusak beberapa kendaraan. Menjaga kondisi rem kendaraan merupakan salah satu cara untuk mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan.