ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

“Penemuan Terbaru: Polisi Temukan Ayah Korban Pukul Bayi”

“Penemuan Terbaru: Polisi Temukan Ayah Korban Pukul Bayi”

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengungkapkan bahwa ayah korban berinisial H (38) diduga memukul bayi laki-lakinya berinisial MS (5 bulan) sebelum bayi itu akhirnya dibawa dan ditemukan sudah meninggal di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Peristiwa tragis itu terjadi ketika bayi terus menangis meskipun sudah ada upaya dari ibunya, BU (35), untuk menenangkannya. Ayah korban, H, kemudian mengendong bayi tersebut namun karena tidak berhasil menenangkan bayi dengan menangis, ia pun memukul bayinya dua kali sebelum membawanya ke rumah sakit. Meskipun sudah dibawa ke rumah sakit, sayangnya nyawa bayi tidak berhasil tertolong dan meninggal pada pukul 04.00 WIB. Sebelum meninggal, tagihan biaya rumah sakit juga sudah mencapai Rp3,6 juta lebih. Tersangka H bersama dengan istrinya, tersangka BU, kemudian melarikan diri setelah melakukan perbuatannya. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pasangan suami istri tersebut pada tanggal 12 Januari di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Tersangka H dan BU dijerat dengan Pasal 77B Jo 76B dan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan 3 tahun 6 bulan bagi tersangka H, serta hukuman maksimal 5 tahun penjara bagi tersangka BU. Saat ini, hasil autopsi penyebab kematian korban belum dirilis oleh pihak berwenang.