“Sopir Bus Tragedi Guci Tegal: Penemuan Berpotensi SEO”

Pada hari Minggu, 29 Desember 2024, pukul 16:24 WIB, seorang sopir bus bernama Romyani (56) dari PO Qonita yang bertanggung jawab atas kecelakaan fatal di Tol Cipularang KM 80, Purwakarta, Jawa Barat telah ditangkap oleh polisi. Ternyata, sopir ini sebelumnya juga terlibat dalam tragedi bus di Guci Tegal. Kecelakaan tragis terjadi di Tol Cipularang pada Kamis (26/12/2024) dini hari di KM 80 di daerah Babakan Cikao, Purwakarta, Jawa Barat. Dampak dari kecelakaan itu adalah dua orang meninggal dan puluhan lainnya terluka. Bus tersebut membawa rombongan peziarah asal Tangerang yang sedang dalam perjalanan menuju Tangerang dari arah Bandung, namun tiba-tiba menabrak bagian belakang truk yang membawa kerikil.

Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi, mengonfirmasi penangkapan sopir bus PO Qonita Trans tersebut. Diduga, kecelakaan tersebut disebabkan oleh sopir yang mengantuk saat mengemudi. Romyani, sang sopir, sebelumnya juga terlibat dalam kecelakaan di objek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah. Saat kejadian itu, ia meninggalkan kendaraan dalam keadaan menyala, menyebabkan bus terjun ke dalam jurang dan menyebabkan kematian dua orang. Di tengah dukungan dari netizen, Hotman Paris turut membantu Romyani yang menjadi tersangka dalam kecelakaan di Guci Tegal. Setelah berbagai upaya hukum, Romyani akhirnya dibebaskan dan mengucapkan terima kasih atas bantuan pengacara yang dikirim oleh Hotman Paris.