Pemanfaatan teknologi digital dalam mendorong digitalisasi industri halal merupakan strategi utama yang disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung. Dalam upaya mendukung digitalisasi, BI mengusulkan penggunaan platform digital e-commerce untuk pemasaran produk halal, pembayaran digital melalui QRIS, dan keuangan digital syariah untuk pembiayaan bisnis halal. Selain itu, pemanfaatan halal traceability juga diperhatikan guna memperkuat ekosistem produk halal dan sertifikasi digital halal dengan menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk mempercepat proses sertifikasi produk.
Juda Agung menegaskan bahwa digitalisasi industri halal tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga dengan pembangunan ekosistem produk halal yang terbuka dan adil. Sebagai contoh pemanfaatan teknologi digital, BI meresmikan Enterprise Resources Planning (ERP) Sistem Informasi Integrated Farming with Technology Information and Society (Infratani) atau Simfratani. Sistem ini mendukung program pertanian di Indonesia dengan tujuan membantu pemetaan kebutuhan dan produksi pangan, serta memberikan data real-time terkait pertanian.
Konferensi INHALIFE yang diselenggarakan sebagai bagian dari ISEF 2024 bertujuan untuk membahas pencapaian ekonomi syariah digital Indonesia, aplikasi teknologi digital dalam bisnis halal, dan inovasi dalam membangun ekosistem digital halal. Dengan demikian, upaya digitalisasi industri halal menjadi fokus utama untuk memajukan industri halal di Indonesia.
“5 Cara Jitu Genjot Digitalisasi Industri Halal RI”
