Penemuan Bobrok: Oknum Pejabat Lapor LHKPN, Fortuner Hanya Rp6 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan banyak pejabat negara yang mengisikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tidak jujur. Kasus seperti mobil Toyota Fortuner yang dilaporkan seharga Rp6 juta, padahal sebenarnya bernilai ratusan juta, telah terbongkar oleh KPK. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menjelaskan pentingnya kejujuran dalam pengisian LHKPN menurut fakta. Fortuner sendiri dikenal sebagai SUV mewah dengan harga yang cukup tinggi di Indonesia, baik untuk versi baru maupun bekasnya. Nawawi menegaskan bahwa KPK akan mengambil tindakan terhadap pelaporan LHKPN yang mencurigakan, termasuk penindakan terhadap pejabat yang terbukti berbohong dalam mengisi LHKPN mereka. Dengan menyoroti pentingnya kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan, KPK berkomitmen untuk menegakkan integritas dan transparansi di kalangan pejabat negara.