Petugas Lapas Kelas II A Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menemukan narkotika di alat vital istri seorang narapidana saat dia hendak mengunjungi suaminya.
“Kami menemukan seorang wanita bernama EN (35) dari Batang, Jawa Tengah. Dia membawa barang yang kami duga sebagai narkotika,” kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat di Jakarta, Rabu. Menurut Beni, setelah digeledah, narkotika tersebut ditemukan tersembunyi di bagian kewanitaannya, dibungkus dengan lakban hitam.
Narkotika berupa sabu seberat 4,95 gram tersebut diduga dimaksudkan untuk suaminya yang sedang ditahan di Lapas Salemba atas kasus narkoba dengan hukuman lima tahun enam bulan. Selain sabu, pelaku juga berusaha menyelundupkan enam butir pil ekstasi. Sabu dan ekstasi tersebut dibungkus dengan plastik berbeda dan dililit dengan lakban hitam.
Modus operandi wanita tersebut adalah menyembunyikan dua bungkus narkoba di wilayah kemaluannya. Tindakan ini dilakukan untuk mengelabui petugas pemeriksaan di Lapas Kelas II A Salemba.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan dua bungkus plastik yang dililit dengan lakban hitam di dalam kemaluan pelaku, berisi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
“Ketika digeledah, ada kecurigaan sehingga petugas mencurigai ada sesuatu yang perlu diperiksa lebih lanjut,” kata Beni. Berdasarkan pengakuan pelaku, EN baru sekali mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Salemba. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses hukum lebih lanjut.
Beni menekankan kepada seluruh petugas Lapas Salemba untuk lebih waspada dan teliti dalam melakukan pemeriksaan. “Kita harus meningkatkan pencegahan terutama di area pemeriksaan. Para petugas harus kompeten dan konsisten,” ujarnya.