Jakarta (ANTARA) – Dinas Pendidikan DKI sedang dalam proses mendalami kasus dugaan pencabulan mantan guru les pria berinisial D (61) terhadap siswi SD berinisial AD (9) di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Purwosusilo mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari pihak terkait. Salah satu prosedur yang akan dilakukan adalah melakukan penyembuhan trauma untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban.
“Maka ke depan, kami akan bekerja sama dengan Dinas PPAPP,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap guru pria berinisial D (61). Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 23 Februari 2023, pukul 08.30 WIB.
Setelah kejadian itu, korban menceritakan kepada orang tuanya mengenai kejadian yang dialaminya saat malam menjelang tidur.
Kepolisian telah memeriksa tujuh orang terkait kasus tersebut dan sedang memburu pelaku yang telah menjadi tersangka. Pelaku D (61) terjerat tindak pidana pencabulan terhadap anak sesuai Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Masyarakat diharapkan memberikan bantuan dengan menghubungi nomor ponsel AKP Normasari (081113802078), Iptu Sitanggang (081288977677), dan Brigadir Fajar Apriansyah (085716745510) jika menemukan pelaku.