update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Operasi Zebra Jaya 2024 berhasil menangkap 54.827 pelanggar

Operasi Zebra Jaya 2024 berhasil menangkap 54.827 pelanggar

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 54.827 pelanggar aturan lalu lintas selama Operasi Zebra Jaya yang berlangsung sejak 14 Oktober.

“Ada 33.152 pelanggaran yang ditindak oleh E-TLE statis, 5.915 pelanggaran yang ditindak oleh E-TLE mobile, dan 15.400 teguran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ade Ary mengungkapkan bahwa pelanggaran pada kendaraan roda dua cukup signifikan, mencapai total 21.434 pelanggaran.

“Rincian pelanggaran pada kendaraan roda dua, seperti tidak menggunakan helm SNI sebanyak 14.491 pelanggaran, melawan arus sebanyak 4.638 pelanggaran, dan melanggar marka jalan sebanyak 2.305 pelanggaran,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, total pelanggaran mencapai 19.138 kasus. Pelanggaran terbanyak pada jenis kendaraan ini adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 18.767 pelanggaran dan menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 371 pelanggaran.

Ade Ary menekankan bahwa tujuan dari Operasi Zebra Jaya adalah untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap dengan penindakan dan sosialisasi, masyarakat akan lebih disiplin dan patuh terhadap aturan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan di jalan,” tambahnya.

Operasi Zebra Jaya 2024 direncanakan akan terus berlangsung hingga akhir bulan ini dengan fokus pada titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta.

“Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dan sosialisasi demi menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman,” kata Ade Ary.

Penulis: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Source link