update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Bawaslu dan Satpol PP Kota Madiun Belum Menertibkan Aplikasi Perorangan di Jalan Utama

Bawaslu dan Satpol PP Kota Madiun Belum Menertibkan Aplikasi Perorangan di Jalan Utama

Bawaslu dan Satpol PP Kota Madiun Belum Tertibkan APK di Jalan Protokol

Sebuah kesepakatan antara tiga Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Madiun mengenai larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang jalan protokol yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun belum sepenuhnya dipatuhi.

Meskipun demikian, masih terdapat APK dari salah satu calon walikota yang terpampang di fasilitas UMKM yang kini berfungsi sebagai kafe, belum juga ditertibkan oleh Bawaslu maupun Satpol PP.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya APK di Jalan Pahlawan yang merupakan jalan protokol. Namun, tim Bawaslu telah diperintahkan untuk memeriksa keberadaan billboard tersebut.

Pemilik kafe, Samuel, ketika dihubungi melalui telepon mengklaim bahwa pemasangan gambar tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya dan sudah berlangsung sejak lama. “Tentang siapa yang memasang, saya tidak mengetahui. Mungkin dari Pemkot Madiun,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh Ery Pramudya, dan dapat diakses lebih lanjut di Google News SUARA INDONESIA.

Pewarta: Prabasonta/Erik P
Editor: Mahrus Sholih

Source link