Jakarta (ANTARA) – Kepolisian bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DKI Jakarta untuk menangani kondisi psikologis seorang gadis berusia 12 tahun yang menjadi korban penculikan dan pencabulan oleh seorang pria berinisial SPS (22).
“Tujuannya adalah untuk membantu korban pulih dari trauma dan kembali beraktivitas normal,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta pada hari Jumat.
Selain itu, penanganan kasus tersebut telah dialihkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan penanganan yang optimal.
“Kami akan terus menyelidiki modus operandi dari kasus predator anak ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Syahduddi.
Syahduddi menambahkan bahwa predator anak memiliki berbagai modus untuk memperdaya korban agar mau memenuhi keinginan pelaku. “Ini adalah hal yang harus kita waspadai,” katanya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi dan mendidik anak-anak tentang berbagai modus kejahatan terhadap anak. “Jangan biarkan anak-anak kita terjebak dalam rayuan dari predator anak,” katanya.
Sebelumnya, seorang pria di Jakarta Barat yang berinisial SPS (22) telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 12 tahun dengan berkenalan melalui aplikasi kencan online.
Pelaku dan korban awalnya berkenalan secara online pada 15 September 2024 dan kemudian membuat janji untuk bertemu di Taman Bulak Teko, Jalan Peta Selatan, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta.
Dari sana, pelaku membawa korban ke sebuah gudang kosong di daerah Pejagalan, Tambora, Jakarta Barat. “Di gudang kosong itu, korban disetubuhi oleh pelaku,” kata Syahduddi.
Kemudian pada 16 September, pelaku kembali membawa korban ke tempat kerja pelaku di wilayah Pekojan, Jakarta Barat. “Di tempat tersebut, korban kembali disetubuhi oleh pelaku berkali-kali,” kata Syahduddi.
Pengarang: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024