update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Membuat Menangis Saat Melihat Pajak Mobil yang Digunakan oleh Gibran di Hambalang

Membuat Menangis Saat Melihat Pajak Mobil yang Digunakan oleh Gibran di Hambalang

Jumat, 18 Oktober 2024 – 00:02 WIB

Jakarta, VIVA – Mobil yang dibawa oleh Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan. Ketika dia hadir dalam pembekalan calon menteri untuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Juga :

Mengejutkan Isi Garasi Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi yang Menggantikan Heru Budi

Saat itu, anak dari Jokowi tersebut menggunakan mobil SUV Land Cruiser VX-R putih model tahun 2024 dengan nomor plat AD 1523 HU. Mobil mewah ini memiliki harga sekitar Rp2,5 miliar (OTR Jakarta), mengutip dari situs resmi Toyota-Astra Motor (TAM).

Selain tipe VX-R, TAM juga memasarkan tipe GR-S dengan harga yang lebih mahal, yaitu Rp 2.656.000.000. Dengan harga yang fantastis, tidak mengherankan jika mobil yang ditumpangi Gibran memiliki spesifikasi yang mewah.

Baca Juga :

Paula Verhoeven Diduga Transfer Uang untuk Pria Lain yang Mampu Membeli Mobil Ini

Mengenai dimensi, mobil ini memiliki panjang 4.985 mm, lebar 1.980 mm, tinggi 1.945 mm, dan jarak sumbu roda 2.850 mm. Mesinnya menggunakan mesin F33A-FTV, 6 Silinder – Tipe V, 24 Katup DOHC, 3.346 cc, Diesel, Euro4, dengan kapasitas tangki bahan bakar 80 liter.

Mesin ini mampu menghasilkan tenaga sebesar 305 PS (300 dk) pada 4.000 rpm dan torsi 700 Nm pada rentang 1.600 rpm hingga 2.600 rpm. Fitur-fitur modern juga disematkan pada Land Cruiser VX-R.

Baca Juga :

Mobil Mercedes Terbakar di Ancol, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Dari pintu belakang daya dengan sensor tendangan baru, pemilihan multi-terrain otomatis, hingga kontrol merayap yang mendukung kegiatan offroad. Menarik juga untuk melihat pajak mobil tersebut, seperti dikutip dari Sistem Administrasi Pajak Online milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Toyota Land Cruiser ini adalah rakitan tahun 2024 dan memiliki status kepemilikan kendaraan pertama. Mobil ini terdaftar di Samsat Surakarta (Solo) dan status pajak tahunannya masih aktif hingga 2 Agustus 2025.

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan mobil ini sebesar Rp29.547.000. Sedangkan biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp143.000, sehingga perkiraan total biaya pajak yang harus dibayarkan setiap tahun sebesar Rp29.690.000.

BMW Cemaskan Industri Mobil Bakal Ketergantungan Baterai Asal China Jika Hal Ini Terjadi

BMW ingin Eropa lebih bisa melonggarkan rencananya untuk melarang mobil baru berbahan bakar bensin dan solar mulai tahun 2035.

VIVA.co.id

17 Oktober 2024

Source link

Exit mobile version