Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 di Banyuwangi terus berlangsung. DPRD bersama OPD mitra kerja sedang meninjau penyerapan anggaran. Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menyatakan bahwa beberapa OPD masih memiliki tingkat serapan anggaran yang rendah. Hal ini dikemukakan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 pada Senin (14/10/2024).
Marifatul Kamila menyebutkan bahwa beberapa OPD baru saja mencapai serapan anggaran sebesar 60-70 persen pada awal triwulan ketiga tahun 2024. “Rata-rata serapan anggaran OPD mitra kerja masih sekitar 60 persen, namun ada juga yang sudah mencapai 90 persen,” ujar Marifatul Kamila.
Beberapa OPD yang memiliki serapan anggaran rendah antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar 64,89 persen, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian 59,64 persen, dan Dinas Sosial 62,92 persen. Menurut Marifatul Kamila, faktor utama rendahnya serapan anggaran adalah terkait alokasi gaji dan tunjangan pegawai yang belum sepenuhnya terserap. “Biasanya akan mencapai puncak pada triwulan keempat,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa belanja daerah untuk tahun 2025 diperkirakan akan turun menjadi Rp. 2,35 triliun dari Rp. 3,42 triliun pada tahun 2024, menurun sebesar 31,25 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp. 22,36 miliar, data ini menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS di Banyuwangi.
“Hasil rapat ini akan kami laporkan kepada Badan Anggaran sebagai masukan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 bersama TAPD,” tutup Marifatul Kamila.