Jakarta (ANTARA) – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bermitra dengan kepolisian Hong Kong untuk menangkap pencuri modul stasiun pemancar penyedia komunikasi (base transceiver station/BTS) di Indonesia.
“Pelaku SJ adalah warga China dan saat ini berada di luar negeri sehingga koordinasi dengan Divhubinter Polri diperlukan dalam pencariannya, dan akan melibatkan polisi Hong Kong,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers mengenai pengungkapan pencurian modul BTS di Jakarta Pusat, Senin.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi tersebut juga dilakukan untuk memasukkan status pelaku ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima anggota komplotan pencurian modul BTS di Jakarta Pusat, yaitu MJ (31), AL (29), TY (34), RCH (25), dan AB (49).
“Modul BTS hasil pencurian tersebut dijual kepada tersangka yang masih DPO, yaitu SJ alias Jason, warga negara China,” ujar Susatyo.
DPO SJ adalah orang yang memerintahkan lima pelaku lain untuk melakukan pencurian dan sebagai penadah barang curian tersebut.
“Barang curian modul BTS yang sudah diambil dikumpulkan di sebuah gudang di Serpong, Tangerang, lalu dibungkus untuk dikirim ke China dan dijual kepada tersangka SJ alias Jason,” ungkap Susatyo.
Sementara itu, Kombes Pol Norman Sitin Daun dari Divhubinter Polri mengatakan bahwa melalui interpol, akan dilakukan koordinasi dengan NCB Interpol sebagai bentuk kerja sama antara kepolisian kedua negara.
“Penyidik dan NCB Interpol Indonesia akan bekerjasama untuk melacak DPO, SJ, yang diduga kabur,” kata Norman.
Selain itu, Norman juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengetahui posisi terakhir SJ berdasarkan data perlintasan DPO tersebut dan dugaan kaburnya ke negara mana.
Divhubinter Polri juga mengetahui bahwa SJ menerima barang curian di Hong Kong. Barang hasil curian yang disiapkan oleh lima tersangka di Jakarta akan dikirim ke Hong Kong.
“Kami akan berkolaborasi dengan kepolisian Hong Kong untuk melacak keberadaan DPO ini. Itulah informasi yang dapat kami sampaikan,” ucap Norman.
Selain itu, GM Tower Management-Telkomsel Tito Wicaksono, juga mengapresiasi upaya kepolisian.
Tito menyesalkan aksi pencurian ini yang menyebabkan kerugian pada perusahaan dan masyarakat dari segi finansial maupun kualitas layanan telekomunikasi pelanggan.
“Aksi pencurian perangkat telekomunikasi dan lainnya tidak hanya merugikan operator atau penyedia telekomunikasi, tetapi juga mengganggu layanan telekomunikasi yang sangat mendasar dan penting,” ucap Tito.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024