Polda Metro Jaya mengatakan bahwa dua pelaku pelecehan seksual, yaitu S (49) dan YB (30), di salah satu panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, saat ini sedang menjalani pemeriksaan psikologi.
“Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan psikologi di Biro SDM Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat diwawancara di Jakarta, Kamis.
Ade Ary menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melihat kondisi psikologis S dan YB terkait kasus tersebut. Selain itu, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan psikologi kepada 13 anak asuh yang menjadi korban pelecehan beberapa waktu lalu, serta telah memindahkan mereka bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota dan pemangku kepentingan di Kota Tangerang.
Delapan dari mereka diduga sebagai korban berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, termasuk lima anak berusia 8 – 16 tahun dan tiga orang dewasa berusia 19 – 30 tahun.
Polda Metro Jaya melaporkan bahwa total delapan orang menjadi korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang. Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan terhadap sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
“Pelaku lainnya yang belum tertangkap adalah YS yang merupakan pengurus di panti asuhan tersebut dan saat ini sedang diburu oleh Polres Metro Tangerang Kota,” tambah Ade Ary.