update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Aktivis Papua Mendesak Dihentikan Proyek Pengembangan Satu Juta Hektar Sawah di Merauke

Aktivis Papua Mendesak Dihentikan Proyek Pengembangan Satu Juta Hektar Sawah di Merauke

Pemerintah Indonesia sedang melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, dalam bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Upaya ini mendapat kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.

VOA – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut memberikan persetujuan untuk penggunaan kawasan hutan dalam pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan. Persetujuan ini diberikan atas nama Kementerian Pertahanan RI, dengan luas mencapai 13.540 hektar, di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Proyek ini merupakan bagian dari PSN Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, dengan tujuan mencetak 1 juta hektar sawah.

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa lokasi proyek ini berada di kawasan hutan adat dan terdapat lokasi dengan nilai konservasi tinggi. Beberapa pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend, dan Gebze Dinaulik, menyatakan bahwa tanah mereka telah digusur.

“Proyek ini melanggar hak hidup, hak masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Free Prior Informed Consent,” kata Franky Samperante, Direktur PUSAKA.

Prinsip FPIC mensyaratkan bahwa sebelum memulai proyek, masyarakat harus diberi informasi tentang proyek pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah adat mereka, serta diberi kesempatan untuk berunding dan membuat keputusan apakah menerima atau menolak proyek tersebut.

PUSAKA juga menduga bahwa proyek PSN Merauke dalam mencetak 1 juta hektar sawah baru dan pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan ini belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan.

“Masyarakat terdampak dan organisasi lingkungan hidup tidak dilibatkan sejak awal pembahasan kerangka acuan dan penilaian Amdal serta belum mendapatkan informasi dokumen lingkungan,” ungkap Franky.

Desakan LBH Papua

LBH Papua juga mengkritik proyek ini. Mereka meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan 10 perusahaan pelaksana PSN di Merauke untuk segera menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi menurut Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua dan Kabupaten Merauke.

“Perlindungan Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam di Merauke telah dijamin oleh Menteri Kehutanan sejak sebelum adanya Proyek MIFFE 2009 dan PSN Pengembangan Tebu, Bioetanol, dan Padi tahun 2023,” kata Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay.

LBH Papua menyoroti bahwa seluruh wilayah tempat 10 perusahaan pelaksana PSN di Merauke beroperasi jelas berada dalam kawasan Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam.

“Maka dengan nyata, pengembangan PSN Tebu, Bioetanol, dan Padi di Kabupaten Merauke akan menghancurkan keberadaan Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam di Kabupaten Merauke,” jelas Gobay.

LBH Papua selaku kuasa hukum Marga Kwipalo, Gebze, dan Moiwend meminta kepada presiden untuk menghentikan PSN di Merauke ini dan menuntut pemerintah terkait segera menghentikan proyek tersebut.

Pemerintah Tetapkan PSN

Beberapa hari yang lalu, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, memastikan bahwa berbagai PSN yang dikelola Kementerian Pertanian saat ini berjalan dengan baik.

“Kita akan melaporkan progres food estate di Humbang Hasundutan dan juga pencetakan sawah di Merauke yang saat ini berjalan dengan sangat baik,” kata Wamen…

Sumber: https://www.voaindonesia.com/a/aktivis-papua-desak-penghentian-proyek-satu-juta-hektar-sawah-di-merauke/7796417.html

Source link