Jakarta (ANTARA) – Kejadian kejahatan terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (8/10) mulai dari 11 siswi SMKN 56 Jakarta yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh guru seni budaya di sekolah kejuruan hingga seorang pria di Jakarta Barat berinisial SPS (22) diduga mencabuli seorang gadis berusia 12 tahun.
Selain itu, ada berita kejahatan lain yang menarik untuk diperhatikan pagi ini. Berikut rangkumannya:
1. 11 siswi SMKN 56 Jakarta menjadi korban pelecehan guru seni budaya
Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh guru seni budaya di sekolah kejuruan itu dan kasus ini telah dilaporkan kepada pihak sekolah.
“Ada 11 pelapor yang mengadu menjadi korban pelecehan oleh guru berinisial H (40), pelaku ini memiliki status P3K dan telah mengajar di sekolah ini selama lima tahun,” kata Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta Ngadina di Jakarta, Selasa.
2. Bermodus kenalan melalui aplikasi, Pria di Jakbar cabuli anak 12 tahun
Seorang pria di Jakarta Barat (Jakbar) berinisial SPS (22) diduga mencabuli seorang gadis berusia 12 tahun setelah keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan daring.
“Mengenal korban anak berinisial AKAN melalui aplikasi kencan Livematch dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengetahui tentang aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
3. Keluarga tidak menemukan kelainan pada mahasiswi Untar yang tewas
Keluarga dan kampus tidak menemukan kelainan pada mahasiswi Universitas Tarumanegara (Untar) berinisial E (18) yang tewas setelah menjatuhkan diri dari lantai enam salah satu gedung di perguruan tinggi itu pada Jumat (4/10) sekitar pukul 18.37 WIB.
“Baik orang tua korban maupun kampus tidak melihat kelainan pada korban. Kelainan dalam artian mungkin korban memiliki masalah terkait hubungan asmara, utang piutang, atau konflik keluarga,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
4. Polisi masih mencari pelaku lain kasus pelecehan di Panti Asuhan Tangerang
Kepolisian masih mencari satu pelaku lain dalam kasus pelecehan beberapa murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
“Satu tersangka lain yang juga merupakan pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
5. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Alexander Marwata pada Jumat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat (11/10) terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Artikel berita di atas ditulis oleh Siti Nurhaliza dan diedit oleh Sambas. Copyright © ANTARA 2024.