update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Ketua RW Jadi Korban Penganiayaan Oleh Warganya Setelah Tidak Menerima Teguran

Ketua RW Jadi Korban Penganiayaan Oleh Warganya Setelah Tidak Menerima Teguran

Ketua rukun warga (RW) 01 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, berusia 50 tahun, dengan inisial, EPW, menjadi korban penganiayaan oleh salah seorang warganya sendiri yang berinisial S, di Jalan Galur Sari III RT 05/RW 01 pada Sabtu (5/10) karena tidak menerima teguran.

Diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap EPW karena warungnya sering digunakan sebagai tempat nongkrong remaja dan pemuda hingga larut malam, meskipun telah beberapa kali diingatkan oleh warga dan Ketua RW.

Menurut Kapolsek Matraman, Kompol Suprasetyo, penganiayaan terhadap EPW terjadi pada Sabtu (5/10) di mana korban dipukul dengan balok kayu oleh pelaku sehingga tulang kaki kanan korban patah. Pada saat yang sama, pelaku juga melemparkan sepeda ke arah korban yang menyebabkan lengan kanan korban memar.

Korban kemudian dibawa ke RSCM oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis, sementara polisi melakukan pengecekan di RS guna keperluan visum et revertum terhadap korban.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan aksinya terekam oleh kamera CCTV. Pelaku merasa kesal dan memiliki masalah pribadi dengan korban.

Berdasarkan keterangan saksi, korban dan pelaku bertemu di jalan dan pelaku mengeluarkan balok dari rumahnya untuk memukul korban secara bertubi-tubi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh polisi di Polsek Matraman dan dua orang saksi juga sudah diambil keterangan.

Pelaku, yang merupakan orang dengan inisial S, akan dijerat dengan pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Source link