Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai bahwa aparat harus bertindak tegas terhadap kelompok preman yang diduga sebagai perusak dan pembubaran paksa diskusi kelompok diaspora di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, “Tindakan preman itu jelas tidak bisa dibiarkan. Kita minta harus ada tindakan tegas.” Dia juga menambahkan bahwa pihaknya meminta siapapun yang terlibat dalam insiden di Kemang untuk diproses secara hukum.
Edi juga menyambut baik respons cepat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang ditangkap. Dia mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tersebut.
Lemkapi menekankan pentingnya tindakan tegas dari seluruh jajaran Polri dalam memberantas premanisme guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Mereka juga menyarankan agar setiap kegiatan yang melibatkan kumpulan orang, seperti diskusi atau silaturahmi, untuk memberitahukan kepada kantor polisi setempat guna mendapatkan pengamanan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9). Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait pengeroyokan, perusakan barang, dan penganiayaan.
Dua petugas keamanan hotel menjadi korban penganiayaan dan perusakan properti dalam insiden tersebut.