Selasa, 1 Oktober 2024 – 00:32 WIB
Jakarta, VIVA – Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite, yang seharusnya dimulai pada 1 Oktober 2024, akhirnya dibatalkan. Pemerintah masih melakukan kajian agar subsidi BBM tepat sasaran.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memastikan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan BBM Pertalite belum berlaku pada bulan Oktober 2024 ini, sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
Namun sekarang, Bahlil memastikan bahwa pembatasan pembelian BBM Subsidi tidak akan dilakukan pada bulan ini. Meskipun demikian, pemerintah masih melakukan kajian agar subsidi BBM tersebut tepat sasarannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas kebijakan ini. Tujuannya adalah agar BBM tersebut diterima oleh yang berhak dan sesuai dengan kebutuhannya.
Lebih lanjut, Agus Cahyono Adi mengatakan pendalaman mekanisme pembatasan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Bahlil juga menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan pembahasan untuk membuat aturan yang lebih adil dalam pembatasan tersebut, dan memastikan bahwa subsidi yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Halaman Selanjutnya
“Sedang didalami untuk melihat seperti apa, tujuan pemerintahkan agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana sedang dicari mekanisme yang pas,” ujar Agus Cahyono Adi di Jakarta, dikutip dari Antara, beberapa hari lalu. Dirinya menyampaikan pendalaman mekanisme pembatasan tersebut dilakukan supaya pada saat proses penyaluran BBM bersubsidi benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang berhak. “Biar pendistribusiannya rapi di lapangan,” ujarnya.