Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal yang ditayangkan di kanal Metro ANTARA pada Rabu (25/9) masih layak untuk Anda simak kembali mulai dari polisi memanggil Vadel Badjideh terkait kasus persetubuhan anak hingga identifikasi temuan tujuh mayat di Bekasi.
Berikut rangkumannya:
Polisi memanggil Vadel Badjideh atau VAB (19) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap anak artis Nikita Mirzani pada Jumat (27/9) siang pukul 14.00 WIB.
“Pada Jumat jam 14.00 WIB, kita sudah menjadwalkan untuk memeriksanya sebagai saksi terlapor,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Polda Metro Jaya memastikan proses identifikasi tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi dilakukan secara profesional, proporsional, dan menghormati martabat manusia sebelum diserahkan kepada keluarga.
“Dalam menyelesaikan kasus ini, kami bekerjasama dengan berbagai ahli, seperti Tim Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri, RSCM – Fakultas Kedokteran UI, Puslabfor Bareskrim Polri, Pusinafis Bareskrim Polri, dan Pusdokkes Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap empat pria berinisial IF, AA, MA, dan DF yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor menggunakan senjata tajam dan air softgun saat beraksi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan Jakarta Utara.
“Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi menyatakan bahwa ada enam korban luka bacok saat pelaku melakukan aksinya, termasuk empat sekuriti dan dua warga sipil,” kata dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polri untuk mengecek prosedur dan aturan saat tim patroli Presisi Polres Bekasi Kota membubarkan tawuran yang berujung tenggelamnya tujuh pemuda di Kali Bekasi.
“Kami mengapresiasi kecepatan tim patroli dalam mengamankan tawuran di sekitar Kali Bekasi, namun perlu dicek apakah pengamanan yang dilakukan tim patroli sesuai aturan oleh Divisi Propam,” ujar Edi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku berinisial MA, SYA, dan STO terkait kasus pencurian roda empat di Jalan Kemang Selatan VIIl No. 51-C, Bangka, Mampang, Prapatan Jakarta Selatan.
“Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto menyatakan bahwa kami berhasil menangkap tiga tersangka dengan inisial MA, SYA, dan STO dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.”
(Penulis: Lifia Mawaddah Putri, Editor: Ganet Dirgantara, Hak Cipta © ANTARA 2024)