KPU Keerom telah melakukan sidang pleno terbuka untuk melakukan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Keerom. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor KPU Keerom pada tanggal 23 September 2024.
Proses tersebut dipimpin oleh Komisioner KPU Keerom beserta jajaran, serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Keerom, Wakil Bupati Keerom, Kapolres Keerom, Perwira Dandim 1701 Jayapura, Kesbagpol, ketiga pasangan calon beserta partai pendukung, dan tamu undangan lainnya.
Hasil pengundian menetapkan nomor urut sebagai berikut: nomor urut 1 untuk Petrus Solossa dan Mustakim (didukung oleh Nasdem, Demokrat, PSI, Gerindra), nomor urut 2 untuk Piter Gusbager dan Daud (didukung oleh Golkar, PDI, Perindo, PBB, PPP, Ummat, Gelora, Garuda, PAN, PKN, Partai Buruh), dan nomor urut 3 untuk Kenius Kogoya dan Nursalim AR-Rozy (didukung oleh Hanura, PKS, PKB).
Nomor urut tersebut bersifat tetap dan akan menjadi dasar dalam proses desain surat suara oleh KPU. Selain itu, menandakan dimulainya masa kampanye bagi ketiga pasangan calon mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
KPU Keerom berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2024 dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya. Masyarakat Keerom diharapkan dapat menjaga situasi kondusif selama masa kampanye dan menggunakan hak pilihnya dengan baik pada tanggal 27 November 2024. Semua perbedaan pendapat politik harus disikapi dengan kedewasaan demi menjaga perdamaian dan kedamaian di Kabupaten Keerom.