DPRD Surabaya Bahas Usulan Pembentukan Fraksi, Ada Gabungan Tiga Parpol
Lukman Hadi – 25 September 2024 | 20:09 – Dibaca 51 kali
50 anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 saat dilantik pada Sabtu 24 Agustus 2024. (Foto: Lukman/Dok. Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, SURABAYA – DPRD Surabaya membahas terkait usulan pembentukan fraksi di rapat paripurna, pada Senin 23 September 2024. Setelah dilantik, ini merupakan rapat perdana bagi legislator terpilih untuk periode 2024-2029.
Dari 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Surabaya, diusulkan pembentukan 7 fraksi. Jumlah ini sedikit berkurang dari periode sebelumnya, yang tercatat 8 fraksi.
Yang menarik dalam pembentukan fraksi periode kali ini adalah, gabungan PDIP dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Padahal di periode 2019-2024, PDIP membentuk fraksi sendiri.
Ketua Pimpinan Sementara DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan pembentukan fraksi perlu dibentuk setelah sebulan pelantikan. Sehingga setiap fraksi bisa segera bekerja menyerap aspirasi masyarakat.
“Sementara untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Awi mengakui, hal itu belum bisa diputuskan karena menunggu penetapan pimpinan definitif dari PDIP.”
Dari rapat paripurna itu, berikut usulan pembentukan Fraksi DPRD Surabaya periode 2024-2029:
– Fraksi PDIP dan PAN
– Fraksi Gerindra
– Fraksi PKB
– Fraksi PSI
– Fraksi Golkar
– Fraksi PKS
– Fraksi Demokrat, PPP dan NasDem
Pewarta: Lukman Hadi
Editor: Mahrus Sholih
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
[Link artikel asli](https://cdn.suaranetwork.com/images/2024/09/25/a19f1287b08d.jpg)