Tiga tersangka ditetapkan atas dugaan kepemilikan senjata tajam
Jakarta (ANTARA) – Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 22 remaja yang diamankan terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9) pagi.
“Ditetapkan tiga tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam, dan ketiganya ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota,” katanya saat diwawancarai di Jakarta, Senin.
Ade Ary menjelaskan kronologi penetapan tiga tersangka itu terjadi ketika Tim Patroli Perintis Presisi mendatangi lokasi di sekitar Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).
“Dalam proses penangkapan di lokasi kerumunan yang diduga terlibat tawuran berhasil diamankan 22 orang, 21 langsung oleh petugas patroli Polres Metro Bekasi Kota dan satu orang diamankan oleh satpam di sekitar TKP,” katanya.
Kemudian, ketika dilakukan penahanan, tiga dari 22 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan membawa senjata tajam tanpa izin.
Namun, Ade Ary belum dapat memastikan apakah selain tiga tersangka masih ditahan atau sudah dibebaskan.
“Mungkin masih ada yang diperiksa, yang jelas (sisanya) tidak ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Sementara itu, terkait jumlah saksi yang diperiksa, Ade Ary mengatakan bahwa telah diperiksa beberapa saksi, termasuk remaja yang terlibat, satpam di TKP, dan anggota patroli.
“Pemeriksaan masih berlangsung, kemarin Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota memeriksa 22 orang, dan satu satpam, jadi total 23 orang. Sementara sembilan petugas patroli perintis diperiksa internal oleh Propam, setelah selesai mereka akan diperiksa oleh tim penyelidik Satreskrim,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh menjelaskan bahwa sebagian dari 22 orang tersebut telah pulang setelah dimintai keterangan.
“Kami sudah mengimbau keluarga mereka agar memberikan peringatan kepada anak-anak mereka, ” katanya.
Namun, Audy tidak merinci berapa banyak saksi yang sudah dipulangkan dan berapa yang masih ditahan.
Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan di Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9) pagi. Polisi menyebutkan bahwa penemuan tersebut diduga terkait tawuran.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024