update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Video Viral: Polisi Diduga Menerima Uang Damai saat Akan Menilang Pemotor di Jaksel

Video Viral: Polisi Diduga Menerima Uang Damai saat Akan Menilang Pemotor di Jaksel

Minggu, 15 September 2024 – 09:22 WIB

Jakarta, VIVA – Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video yang menunjukkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi. Polisi lalu lintas (Polantas) tersebut menerima uang dari pemotor yang akan ditilang.

Seperti dalam video yang dilihat VIVA Otomotif dari akun @memomedsos, terlihat seorang Polisi menghentikan motor yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Pemotor dan polisi kemudian berkomunikasi di pinggir jalan.

Setelah berbicara, pemotor tersebut mengeluarkan uang dari saku jaketnya. Kemudian, pemotor tersebut memberikan uang tersebut secara diam-diam ke polisi.

Orang yang merekam video dari dalam mobil menunggu momen tersebut. Seketika, polisi yang diduga menerima uang dari pemotor tersebut langsung menerima pemberian tersebut.

Pemotor tersebut kemudian bebas melanjutkan perjalanan setelah memberikan sesuatu pada oknum polantas bernama Rudi tersebut. Polisi tersebut juga kembali menertibkan lalu lintas.

Dalam narasi video yang beredar, kejadian dugaan pungutan yang berakhir damai itu terjadi di Jalan TB Simatupang, dekat Gedung Antam, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

“Kasus dugaan pungli yang melibatkan oknum polisi kembali menarik perhatian publik, kali ini di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 13 September, tepatnya di depan Gedung Aneka Tambang, sebelum pintu tol,” bunyi keterangan @memomedsos.

Video tersebut mendapatkan komentar dari netizen, yang memastikan bahwa itu adalah pungli. Netizen menuliskan, “Dia tidak mau secara terang-terangan menerima uang di depan umum, oleh karena itu melakukan aksi terlebih dahulu!! Ada kesempatan baru setelah itu.”

Sebelumnya juga viral, oknum Polisi yang melakukan pungutan liar kepada sopir pikap yang melanggar aturan lalu lintas dan langsung ditindak oleh Polda Metro Jaya. Polisi yang meminta uang tersebut akan dinonaktifkan dari tugasnya saat ini.

Source link

Exit mobile version