update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Pacar Anak Nikita Mirzani disyaki paksa dua kali buang bayi

Jakarta (ANTARA) – Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau yang akrab dipanggil Lolly (17), telah melakukan aborsi sebanyak dua kali karena diperintahkan oleh pacarnya yang berinisial VAB.

“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas perintah terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Ade Ary menyebut kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Lolly yang masih berusia 17 tahun disebut telah melakukan hubungan seks di bawah umur dan/atau aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan oleh terlapor VAB.

Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

Polisi menegaskan tidak ada kerugian materiil dari kasus tersebut. Mereka juga telah meminta keterangan dari tiga saksi, dengan inisial C, Y, dan D.

“Motif kejahatan diduga terkait dengan masalah sosial dan modus operandi pelecehan,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pelanggaran UU Perlindungan Anak Pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana diatur dalam pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A Jo 45 A dan/atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan/atau pasal 346 KUHP juncto 81. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara.

Laporan telah dibuat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Penulis: Luthfia Miranda Putri Editor: Edy Sujatmiko Hak Cipta © ANTARA 2024

Source link