update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Kejaksaan Negeri Ngawi Mengecek Puluhan Saksi Terkait Korupsi Hibah Pendidikan, Melibatkan Dua Mantan Dewan

Kejaksaan Negeri Ngawi Mengecek Puluhan Saksi Terkait Korupsi Hibah Pendidikan, Melibatkan Dua Mantan Dewan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terus mendalami kasus korupsi dana hibah pendidikan senilai Rp 19 miliar. Sejumlah saksi, termasuk dua mantan anggota dewan periode 2019-2024, yaitu Siswanto dari PKS dan Suwardi dari Nasdem telah dimintai keterangan.

Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, menyatakan bahwa pemanggilan puluhan saksi tersebut bertujuan untuk mendalami proses perencanaan dan realisasi hibah. Meskipun Yayan Dwi Murdiyanto, mantan staf DPRD, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Eriksa masih enggan untuk mengungkapkan jumlah kerugian negara.

Sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Dikbud Ngawi, sekretariat DPRD Ngawi, dan Kabag Hukum Pemkab Ngawi telah diperiksa oleh lembaga anti rasuah. Selain itu, kepala sekolah di empat lembaga penerima hibah, staf DPRD Ngawi, staff Dikbud Ngawi, dan dua mantan anggota dewan juga turut diperiksa.

Proses pendalaman kasus masih terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ngawi, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada waktu yang tepat. (*)(Sumber: Suara Indonesia)

Source link

Exit mobile version