update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi menetapkan pria yang mengancam anggota Binmas di Jakarta Timur sebagai tersangka

Jakarta (ANTARA) – Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial DSM (43) yang membawa senjata tajam jenis badik dan melakukan ancaman terhadap anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) atau Binmas sebagai tersangka.

Ade Ary mengatakan berdasarkan hasil tes urine, tersangka ternyata positif mengandung metamfetamina. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa saat kejadian, tersangka dalam keadaan berhalusinasi.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk memastikan kesehatan dan menjalani tes kejiwaan.

Sebelumnya, pengancaman menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (5/9). Peristiwa dimulai ketika pelaku DSM sedang mengendarai mobil dengan nomor polisi F 7112 FA. Saat mobil mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, pelaku mengarahkan badik ke arah petugas dan memukul Aiptu Agus. Anggota Bhabinkamtibmas kemudian berhasil menjatuhkan dan mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka DSM dijerat dengan pasal 1 dan pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Penulis: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Source link