update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Mubazirnya Bagian Aspirasi Politik

Mubazirnya Bagian Aspirasi Politik

Kamis, 12 September 2024 – 04:11 WIB

Jakarta, VIVA – Gerakan ‘Anak Abah’ yang merupakan pendukung Anies Baswedan diketahui akan mencoblos tiga pasangan calon atau paslon di Pilgub Jakarta 2024. Ramainya gerakan tersebut menarik perhatian DPR.

DPR melalui Komisi II DPR RI mengimbau warga Jakarta untuk tetap menggunakan hak suara secara sah dalam Pilgub 2024. Meskipun gerakan tersebut dipahami sebagai bentuk kekecewaan dan protes.

“Gerakan ini merupakan bentuk kekecewaan atau protes dari mereka yang kecewa dengan pelaksanaan pemilu. Namun, hal ini tidak bisa disebut sebagai golput karena mereka masih ingin menggunakan hak suara namun secara tidak sah,” kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Rabu, 11 September 2024.

Guspardi menjelaskan bahwa gerakan tersebut berbeda dengan golput. Golput merupakan orang yang memiliki hak suara namun memilih untuk tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara, gerakan mencoblos tiga paslon ini bertujuan untuk membuat suara tidak sah.

“Iya, gerakan sebelumnya hanya sebagai bentuk protes. Jadi, mereka merusak kertas suara dan membuatnya tidak sah dengan memilih ketiga paslon,” jelas legislator dari Sumatera Barat tersebut.

Dia menegaskan bahwa dengan kertas suara yang rusak akan menjadi tidak sah dan tidak akan dihitung.

“Membuat suara tidak sah berarti percuma, suara mereka tidak akan dihitung dan tidak akan ada penambahan suara untuk salah satu kandidat,” ujar politikus PAN tersebut.

Adanya gerakan mencoblos 3 paslon di Pilgub Jakarta dianggap sebagai bentuk pengawalan dari masyarakat yang tidak setuju dengan dinamika politik dalam Pilkada 2024 khususnya Pilgub Jakarta. Guspardi mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan hak suara sesuai aturan sebagai bagian dari demokrasi dengan turut serta dalam menentukan calon pemimpin daerah.

“Meskipun ini adalah bagian dari aspirasi politik, namun tetaplah berguna. Lebih baik memilih salah satu dari 3 paslon sesuai aspirasi, setidaknya yang mendekati tokoh harapan mereka,” kata Guspardi.

“Iya, memilih itu hak, bukan kewajiban. Tetapi satu suara sangat berpengaruh,” lanjutnya.

Dia menyadari bahwa tidak ada aturan yang melarang membuat suara tidak sah.

“Namun lebih baik jika kita menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan menggunakan hak suara,” ujar Guspardi.

Guspardi yang merupakan bagian dari Komisi II DPR yang mengurusi hal-hal pemilu menyatakan bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi yang diadakan untuk rakyat dalam memilih pemimpinnya. Dia berharap agar masyarakat bisa melihat sisi positif dari setiap paslon.

“Jika tidak ada tokoh harapan, lihatlah visi misi dari paslon yang ada. Dengan begitu, bisa mengetahui paslon mana yang bisa mewakili aspirasi pemilih,” katanya.

Dia mengakui bahwa gerakan mencoblos 3 paslon merupakan hak konstitusi setiap warga negara dan patut dihormati sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Namun, banyak suara tidak sah dalam pemilu dianggap akan menurunkan legitimasi pemilu.

“Sebenarnya, tujuan gerakan ini adalah untuk melemahkan legitimasi politik Pilgub Jakarta 2024 untuk gubernur terpilih. Padahal, legitimasi pemilih terhadap calon kepala daerah sangat penting dalam demokrasi langsung yang dipilih oleh rakyat,” urai Guspardi.

Seperti yang diketahui, gerakan mencoblos tiga paslon di Pilgub Jakarta belakangan ini telah ramai diperbincangkan di media sosial. Gerakan ini disuarakan oleh ‘Anak Abah’ yang merupakan pendukung mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Gerakan Anak Abah mencoblos 3 paslon dianggap sebagai bentuk kekecewaan karena Anies tidak diusung oleh partai politik dalam Pilgub Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Source: DPR RI

Source link