update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang melakukan aksi ganjal ATM dan menguras uang korban sebesar Rp107 juta

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian berinisial ES dan MS yang menggunakan modus mengganjal mesin ATM untuk menguras uang senilai Rp107 juta. Keduanya ditangkap di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang pada Rabu (4/9).

ES bertugas mengintip pin ATM korban dan mengalihkan perhatiannya, sedangkan MS bertugas sebagai penukar kartu ATM korban dan mengganjal mesin ATM. Mereka kemudian mengambil kartu ATM korban dan menggantinya dengan yang baru saat korban menggunakan ATM lain.

Korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke penerbit ATM dan mengetahui bahwa rekeningnya sudah berkurang Rp107 juta. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat menggunakan mesin ATM.

Kejadian ini terjadi di minimarket di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (8/8).

Source link

Exit mobile version