Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa kehadiran PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) telah mengubah arah kompetisi perbankan syariah. Menurut Dian, skala besar BSI lebih menonjol dibandingkan bank syariah lainnya sehingga dapat bersaing dengan bank konvensional.
Dian menyebut bahwa sebelumnya sulit bagi bank syariah untuk bersaing dengan bank konvensional, dan salah satu prioritas dalam pengembangan perbankan syariah adalah melakukan konsolidasi. Dalam Sharia Economic Forum, Dian mengatakan bahwa pertarungan antara bank syariah yang berukuran raksasa dan kecil tidak akan bisa bertahan, terutama dalam bersaing dengan bank konvensional.
Untuk menyeimbangkan kompetisi perbankan syariah, OJK telah menyusun peta jalan perkembangan perbankan syariah tahun 2023-2027. Dalam peta jalan tersebut, salah satu langkah yang diperlukan adalah melakukan konsolidasi. OJK memberikan kewenangan bagi pelaku perbankan syariah untuk melakukan konsolidasi atau spin-off jika dianggap perlu.
Dian juga optimistis bahwa para pelaku perbankan syariah akan mulai melakukan analisis dan konsolidasi, sehingga akan tercipta efisiensi usaha dengan skala ekonomi yang lebih baik untuk nasabah. Dengan melihat persaingan di masa depan dan kebutuhan efisiensi usaha, Dian yakin bahwa pelaku perbankan syariah akan mulai melakukan langkah-langkah konsolidasi yang diperlukan.
Selengkapnya bisa disimak di artikel ini.