update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas

Luluk Nur Hamidah Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPR Setelah Maju Pilgub Jatim

Selasa, 3 September 2024 – 11:06 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Surat pengunduran tersebut disampaikan karena Luluk maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur 2024.

“Jadi, sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak sebelum pendaftaran kan. Emang sebagai sebuah persyaratan tetapi kita juga sampaikan bahwa itu diperlukan pada saat penetapan saya sebagai calon gubernur,” kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024.

Menurut Luluk, keputusan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR kemungkinan akan keluar sebelum 22 September 2024.

Dia menegaskan bahwa akan tetap bekerja sesuai tugasnya sebagai anggota DPR sambil menunggu keputusan mengenai surat pengunduran dirinya.

“Ya bukan belum di-acc. Tapi, kan memang belum penetapan. Jadi, saya kira DPR belum perlu mengeluarkan itu,” jelas Luluk.

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah (kiri) dan Lukmanul Khakim (kanan) berpose saat mendaftar di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 29 Agustus 2024.

“Jadi, terakhir kalau penetapannya 22. Yaudah ditetapkan di situ. Mungkin surat dari DPR keluar satu hari sebelum 22 kali atau persis tanggal 22 September,” ungkapnya.

“Jadi saya akan tetap menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat,” tutur Luluk.

Untuk diketahui, PKB melalui Sekjen DPP Hassanudin Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya mengusung anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jatim 2024.

Pasangan Luluk-Lukmanul akan bersaing dengan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestiano Dardak yang diusung oleh 15 partai politik. Selain itu, ada rival lain yaitu Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang diusung oleh PDIP.

Source link