update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Bawaslu Jombang Menganjurkan Partai Pengusung: Hindari Aktivitas Politik Uang Sebelum Kampanye

Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto, dalam konferensi pers dengan media pada Senin (02/09/2024) menegaskan pentingnya agar partai pengusung tidak melakukan kegiatan politik uang sebelum memasuki masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang tahun 2024.

Dafid Budiyanto juga menyampaikan beberapa poin terkait kegiatan Calon atau Pasangan Calon Bupati atau Wakil Bupati Jombang setelah pendaftaran, antara lain:
1. Calon harus memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 2 angka a-u.
2. Calon harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 42 ayat (3) Undang-Undang 10 Tahun 2016.
3. Jadwal kegiatan tahapan pencalonan seperti pengumuman pendaftaran pasangan calon, pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi persyaratan calon, masukan dan tanggapan masyarakat, penetapan pasangan calon, pengundian, dan pengumuman nomor urut pasangan calon.
4. Tahapan pencalonan saat ini masih dalam proses pemeriksaan kesehatan dan penelitian persyaratan administrasi calon.
5. Seluruh tahapan dan jadwal Pemilihan 2024 tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Dafid juga mengingatkan agar tidak dilakukan kegiatan politik yang melibatkan politik uang selama tahapan Pemilihan Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Jombang berharap agar kompetisi pada Pemilihan Tahun 2024 berjalan dengan jujur dan adil sehingga tercipta kondisi aman, damai, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link