Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Sujatno-Ida Daftar ke KPU di Hari Pertama
Prabasonta – 27 August 2024 | 22:08 – Dibaca 902 kali
Pasangan Sujatno-Ida saat mendaftar di KPU Kabupaten Magetan. (Foto: Ery Pramudya/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, MAGETAN – Sujatno dan Ida Yohana Ulfa mendatangi kantor KPU Magetan, Selasa (27/8/24). Mereka hadir di kantor KPU Jalan Karya Dharma 70, Jawar, Ringin Agung, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk mendaftarkan diri sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan pada Pilkada 2024.
Pantauan SuaraIndonesia.co.id, pasangan yang akrab disapa Mas Yatno dan Mbak Ida ini, berangkat dari rumah pemenangan Tambakrejo. Diawali dengan doa bersama, rombongan kemudian jalan kaki menuju kantor KPU.
“Pasangan Sujatno-Ida Yohana Ulfa bukan dari kalangan ningrat. Mereka berangkat dari rakyat. Dan sepak terjang keduanya selama ini juga mementingkan kepentingan rakyat di Kabupaten Magetan,” ucap Hendrik, orang dekat pasangan Sujatno-Ida.
Berangkat menuju KPU, mereka diantarkan oleh banyak elemen masyarakat. Seperti para petani, pedagang, ojol, partai pengusung dari PDIP, PKS, PPP dan Gelora. Juga Fatayat yang merupakan badan otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU), serta organisasi masyarakat. Rombongan diiringi kesenian Reog Ponorogo dan hadrah.
Kepada awak media, Sujatno menjelaskan, dia tidak hanya serasi dari segi gender bersama pasangannya, tapi juga berasal dari dua latar belakang yang saling melengkapi. “Saya nasionalis sedangkan pasangan saya dari religius, sehingga lengkap sudah,” jelasnya.
Sujatno dan Ida berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat Magetan. Mereka pun berharap, mendapat dukungan serta doa restu dari masyarakat untuk memenangkan keduanya di Pilkada 2024 ini. Supaya misi visi mereka bisa terwujud.
“Sekali lagi, kami dari rakyat menuju kemenangan. Kami akan mencurahkan tenaga, pikiran, waktu bahkan biaya untuk kemajuan Magetan,” janjinya.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide menuturkan, pasangan Sujatno-Ida sudah mendaftar sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan.
“Setelah melakukan pencermatan terhadap berkas yang kami terima, sudah sah. Sesuai prosedur yang ditetapkan KPU, proses selanjutnya pasangan ini harus melakukan tes kesehatan di RSUD Dr Sutomo Surabaya,” tutupnya. (*)
Pewarta: Ery Pramudya
Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Prabasonta
Editor: Mahrus Sholih