update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Kakek dan Nenek Dari Banyumas Ditangkap Mencuri dari Turis DCF, Mereka Memiliki 8 dan 10 Cucu

Kedua kakek nenek asal Kabupaten Banyumas tertangkap oleh polisi saat mencopet di acara Dieng Culture Festival (DCF) yang berlangsung Sabtu lalu. Keduanya adalah AS (60) dan SA (65), yang diamankan polisi karena mencuri telepon genggam merek iPhone di acara tersebut.

Menurut Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, kedua pelaku ini datang dari Banyumas dengan menggunakan sepeda motor dan beraksi secara individu. Mereka menyamar sebagai wisatawan yang sedang menonton pertunjukan musik jazz di acara DCF. Saat korban lengah, kedua pelaku memotong tas korban menggunakan cutter atau pisau kecil untuk mencuri telepon genggam.

Dua pengunjung yang merasa kehilangan telepon genggam mereka melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Berkat teknologi yang digunakan, petugas berhasil menangkap kedua pelaku hanya dalam waktu satu jam setelah kejadian.

Selain telepon genggam, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Kasatreskrim Polres Banjarnegara, AKP Sugeng Tugino, menyatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang bisa mengakibatkan hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp 900 ribu.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berada di keramaian dan menyimpan barang berharga seperti telepon genggam di tempat yang aman untuk menghindari kejadian pencopetan.

Source link

Exit mobile version