Banyuwangi Raih Penghargaan Sistem Informasi Produk Hukum Terbaik se-Indonesia untuk Kelima Kalinya
Sistem informasi produk hukum Kabupaten Banyuwangi kembali meraih gelar sebagai yang terbaik se-Indonesia. Ini adalah kali kelima secara berturut-turut Banyuwangi memenangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam lima tahun terakhir, mulai dari 2020 hingga 2024, JDIH Banyuwangi berhasil meraih posisi terbaik dari 1617 anggota JDIHN. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan keterbukaan informasi publik.
Tujuan utamanya adalah agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses semua produk hukum daerah. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM RI, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, M.Y. Bramuda, di Jakarta.
Bramuda menjelaskan bahwa Banyuwangi meraih penghargaan JDIHN Awards dalam kategori Kabupaten berdasarkan penilaian atas 7 aspek dan 32 indikator. Aspek-aspek tersebut meliputi organisasi, SDM, koleksi dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana penunjang, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi dan pengembangan JDIH.
Menurut Bramuda, Banyuwangi unggul pada semua aspek penilaian dan verifikasi dilakukan langsung oleh tim Kemenkumham RI di Banyuwangi. JDIH Banyuwangi juga telah meluncurkan berbagai inovasi, seperti e-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah serta program pelayanan bagi kelompok disabilitas dengan nama “Jalan Desaku Wangi” (Jasa Pelayanan Hukum bagi Kelompok Disabilitas Banyuwangi).
Selain itu, Banyuwangi juga menyediakan peraturan daerah dengan huruf braille dan video publikasi peraturan daerah dengan bahasa isyarat. Penghargaan ini menunjukkan dedikasi dan komitmen Banyuwangi dalam meningkatkan akses informasi publik terkait produk hukum daerah.